Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Ratna Sarumpaet menjadi korban atas kasus pencairan dana raja-raja sebesar 23 Triliun.
Bahkan, Ibunda Atiqah Hasiholan ini mengalami kerugian hingga puluhan juta.
"Dia (Ratna Sarumpaet) korbanlah karena dia merasa dibohongi tersangka untuk mentransfer sebesar 50 juta itu," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Argo Yuwono, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018).
Baca Juga : Alasan Lukman Azhari Laporkan Mantan Istrinya ke Polisi
Tak hanya Ratna Sarumpaet, bahkan ada tersangka lainnya yang mengaku bahwa dirinya juga korban penipuan atas kasus ini.
Bahkan, korban lainnya ini mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Kemudian ada masyarakat yang pernah ketemu dengan tersangka ini, tau kalo dia ada di Polda Metro akhirnya dia membuat laporan, ini nama bapak T nih, pak Teuku ini, dia akhirnya melaporkan karena sudah beberapa kali transfer, sekitar 940 juta itu," ungkap Argo Yuwono.
Saat ini, jumlah kerugian yang baru diketahui hanya dari pengakuan Ratna Sarumpaet dan korban lainnya, Teuku.
Baca Juga : Kembali Eksis Berkesenian, Happy Salma Tetap Atur Waktu untuk Keluarga
Hingga saat ini, korban yang baru melaporkan diri hanya satu orang.
Ratna Sarumpaet sendiri belum menindaklanjuti kasus penipuan yang menimpa dirinya.
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Widyastuti |