Grid.ID - Perceraian antara politisi Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang lebih akrab disapa Ahok dengan Veronica Tan pada 2018 rupanya menimbulkan kekecewaan di hati beberapa pihak.
Kekecewaan itu semakin memuncak saat Ahok memutuskan untuk mempersunting mantan ajudan Veronica Tan, Puput Nastiti Devi.
Sontak saja, berbagai hujatan bahkan kecaman diterima Ahok dan Puput Nastiti Devi.
Beberapa waktu lalu, komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu melaporkan beberapa akun yang berani menghina keluarganya ke pihak kepolisian.
Mengutip Tribunnews.com, Ahok melapor ke pihak yang berwajib terkait kasus pencemaran nama baik di media sosial.
Laporan tersebut terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya. Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy kepada wartawan, pada 30 Juli 2020.
Pada akhir Juli lalu, Ahok mendapatkan hasil memuaskan atas laporan polisi yang telah dibuatnya itu.
Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda dan salah satunya sudah nenek-nenek.