Seorang pria bernama Savas menagih utang tersebut atas nama Umi Aviv.
Umi Aviv diketahui tinggal di Jerman dan pernah memberi pinjaman sebesar 30 ribu euro di tahun 1997 pada ibu Atta Halilintar.
Ia menegaskan bahwa perannya hanya sebagai mediator di antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya di sini saya hanya sebagai mediator, menyampaikan apa yang menjadi hal yang harus saya sampaikan,” kata Savas.
Savas menambahkan bahwa sudah bertahu-tahun Lenggogeni Faruk berjanji pada Umi Aviv akan melunasi hutang tersebut.
Hanya saja sampai saat ini, tak ada itikad baik maupun pembayaran utang dari keluarga Halilintar.
"Keluarga Halilintar kan bisa datang langsung ke Jerman.