Find Us On Social Media :

Nilam Bawa Alat Cek Kehamilan, Laporkan Suaminya Selingkuh dengan Artis dan Banyak Wanita Lain

By Dahlan Dahi, Sabtu, 25 Februari 2017 | 03:37 WIB

Nilam Sari, melaporkan HS, mantan suaminya, ke SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017), karena diduga melakukan perzinahan dengan MS dan wanita lainnya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilam Sari datang ke kantor polisi sambil membawa 

Wanita itu melaporkan HS, seorang pengusaha kuliner, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).

Nilam melaporkan HS dengan tuduhan perzinahan dengan MS dan sejumlah wanita lainnya.

Laporan Nilam diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/952/II/2017/PMJ/Dit.reskrimum.

Dalam laporannya, HS yang merupakan pengusaha kebab dan MS, dijerat pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Nilam Sari mengaku melaporkan HS karena mendapatkan bukti perselingkuhan dan perzinahan mantan suaminya dengan MS, hingga wanita itu hamil.

Nilam mengungkapkan, HS diduga juga berselingkuh dan berzinah dengan banyak perempuan.

Nilam Sari, melaporkan HS, mantan suaminya, ke SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017), karena diduga melakukan perzinahan dengan MS dan wanita lainnya.

"Ternyata bukan hanya dengan saudari MS, tapi juga banyak dengan perempuan lain," kata Nilam Sari.

Laporan ini, kata Nilam, ia lakukan setelah dirinya beberapa kali terlibat keributan dengan HS, yang curiga mantan suaminya itu berselingkuh.

"Tidak hanya satu perempuan, dia juga bahkan melibatkan salah satu artis bernama BN dan kader partai bernama HP," ungkapnya.

Nilam Sari, melaporkan HS, mantan suaminya, ke SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (24/2/2017), karena diduga melakukan perzinahan dengan MS dan wanita lainnya.

Dalam laporannya, Nilam bersama tim kuasa hukum menyertakan beberapa barang bukti seperti percakapan HS dengan wanita di ponsel, alat cek kehamilan, dan bukti menggugurkan kandungan.

"Saya punya bukti HP, karena dari HP itu saya tahu semua," katanya.

"Check in di (hotel) mana, jam berapa, transfer dengan siapa, jumlahnya berapa," tambahnya. 

"Nah, itu saya akan laporkan karena memang ada bukti dugaan hamil, dan juga dia melakukan dugaan aborsi, karena di situ ada kliniknya dan ada obatnya," beber Nilam.

Hendry Indraguna, kuasa hukum Nilam Sari mengatakan, kliennya sangat dirugikan atas perzinahan yang diduga dilakukan terlapor.

"Jadi hari ini kami akan melaporkan saudara HS atas dugaan tindak pidana zinah dan aborsi. HS merupakan mantan suami klien saya," ucap Hendry Indraguna. (*)