Laporan wartawan Tribun Lampung, Bayu Saputra
Grid.ID - Maesa Andika Setiawan, vokalis Kangen Band, kembali harus merasakan pengapnya tinggal di balik jeruji besi.
Andika dijebloskan ke sel tahanan Polresta Bandar Lampung seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (25/2/2017).
BACA JUGA: Ditahan, Andika Kangen Band Lakukan Hal Mengejutkan Saat Diperiksa
Andika yang mengenakan kemeja hijau gelap dengan celana jins biru datang ke Mapolresta Bandar Lampung, sekitar pukul 09.30 WIB.
Ia diperiksa di ruang Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.
Selama pemeriksaan, Andika kerap menundukkan kepalanya. Beberapa kali ia terlihat mengusapkan air matanya saat dicecar pertanyaan seputar KDRT oleh penyidik.
Beberapa kali pula pemeriksaan terhenti karena Andika meminta izin untuk ke toilet.
Setelah diperiksa selama lima jam, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pelantun "Bintang 14 Hari".
Andika pun dibawa oleh tiga aparat kepolisian menuju sel tahanan. Saat digiring petugas, Andika menolak berkomentar kepada awak media.