Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Sidang perceraian Tommy Kurniawan dan Istrinya, Fatimah Tania Nadira, akan digelar pada 22 Maret 2017.
Saat disambangi wartawan Grid.ID di Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang (28/02/2017), Junaedi selaku humas Pengadilan Agama Tigaraksa mengungkapkan alamat keduanya sudah berbeda.
"Tania sebagai penggugat menggunakan alamat kuasa hukumnya di Cirendeu," ujar Junaedi.
Junaedi yang nantinya akan menjadi hakim di sidang perceraian Tommy Kurniawan melanjutkan, "Kalau alamat Tommy Kurniawan sebagai penggugat itu ada di Ciputat," lanjutnya.
"Dia tinggal di kediaman orang tuanya," ujar Junaedi.
BACA JUGA: Yang Salah di Perceraian Tommy Kurniawan Bakal Dibeberkan Majelis
Istri Tommy Kurniawan, Fatimah Tania Nadira, Jumat (24/2/2017) kemarin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Dalam gugatannya, Tania meminta beberapa hal, diantaranya bercerai dengan Tommy Kurniawan dan menjatuhkan hak asuh anak kepadanya.
Tuntutan Tania ini langsung diungkapkan Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Drs. Jaenudin.
BACA JUGA: Istri Tommy Kurniawan Resmi Ajukan Gugatan Cerai!
Saat disambangi wartawan Gid.ID, Jaenudin membeberkan, jika Tania memang yang menuntut cerai dan hak asuh anak.
"Perkara tersebut diajukan pada 24 Februari 2017 dengan judul gugatan cerai 'gugat sekaligus hak asuh anak'," katanya kepada wartawan Grid.ID, Selasa (28/2/2017).