Laporan wartawan Grid.ID, Okki Margaretha
Grid.ID – Belum genap satu tahun Aming dan Evelyn Nada Anjani menjalani rumah tangga mereka.
Tapi, tadi pagi, Jumat (3/3/2017), Aming melalui kuasa hukumnya, Devy Waluyo, mendaftarkan permohonan talak cerainya melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Tidak Mungkin Bercerai, Jika Cara Evelyn Mencintai Aming Begini Adanya
Irosnisnya, bulan Februari lalu, tim Grid.ID sempat berbincang dengan Evelyn yang mengaku sedang menjalani program kehamilan.
Saat itu, wajah Evelyn berbinar menceritakan cita-citanya bersama Aming untuk memiliki anak.
“Sudah, lagi perjalanan program,” kata Evelyn saat berbincang dengan tim Grid.ID.
BACA JUGA: Cuma 9 Bulan, Pernikahan Aming dan Evelyn Dianggap Rekayasa
Maklum jika Evelyn sangat mengidam-idamkan memilki anak, sebab sebelumnya, Evelyn mengaku sempat mengalami keguguran ketika usia kandungannya menginjak lima minggu.
“Aamiin (kalau cepat hamil lagi). Enggak sih, kalau untuk isi sekarang belum ya, masih tunggu Yang Di Atas. Kita tunggu saja,” kata Evelyn berharap.
Tapi sepertinya keinginan Evelyn untuk segera memilki anak bakal kandas di tengah jalan, seiring permohonan talak cerai yang dilayangkan Aming.