Laporan wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Istri Aming, Evelyn Nada Anjani, meninggalkan ruangan saat ditanya perihal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Saat menggelar jumpa pers di kantor pengacara Henry Indraguna, awalnya Evelyn bersedia menceritakan mengenai kondisinya.
Namun saat rekan wartawan mulai mempertanyakan terkait isu KDRT, Evelyn membantah dengan singkat.
BACA JUGA: Mengejutkan, Ini Bentuk KDRT Antara Aming dan Evelyn, Mulai Kekerasan Verbal Sampai Fisik
"Kalau itu (KDRT) tidak ada, kalau saya tidak ada," kata Evelyn saat dijumpai tim Grid.ID di kantor Pengaca Henry Indraguna, The Bellezza Tower, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
"Yang saya hadapin sama suami saya adalah percekcokan," ucap Evelyn seraya bergegas bangkit dari kursi dan meninggalkan ruangan.
BACA JUGA: Aming dan Evelyn Cerai, Humas PA Jakarta Selatan: Iya, Ada KDRT
Padahal sebelumnya, melalui sambungan telepon humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih membeberkan masalah tersebut.
"Ada penamparan semacam begitu, secara fisik," ungkap Jarkasih melalui sambungan telepon.
Sementara ini, pihak penggugat, Aming masih belum dapat memberi konfirmasi terkait dugaan KDRT.