Find Us On Social Media :

Ternyata Manusia Penuh Skandal dan Konspirasi Ini Bikin Harga Cabai Melambung Tinggi

By Uda Deddy, Sabtu, 4 Maret 2017 | 00:50 WIB

.

Kedua pelaku dikenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Direktur Penindakan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Goprera Panggabean mengatakan, dari penelisikan di jalur distribusi cabai rawit merah ini memang terjadi permainan harga antar-pihak terkait.

BACA JUGA:  Keperawanan Siswi Cantik Ini Terenggut Gara-gara Pil Jahanam, Pelakunya Ternyata Kakak Ipar Sendiri

Menurutnya, seharusnya harga tertinggi cabai rawit merah di tingkat konsumen hanya sebesar Rp 29 ribu/kg sesuai Permendag Nomor 63/2016.

Meskipun ada petani yang melepas cabainya dengan harga Rp70 ribu/kg ke Pasar Induk, maka harga komoditi tersebut tidak sampai mencapai harga Rp120 hingga Rp160 ribu/kg di konsumen.

Seharusnya dari contoh kalkulasi tersebut, seharusnya harga cabai rawit merah di konsumen hanya Rp100 ribu/kg.

"(Dugaan kesepakatan jahat soal harga) ini yang kami lihat dan dalami. Karena ada juga fakta agen dan pedagang mendapatkan harga yang sama dari pedagang besar," ujarnya.