Laporan wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Rumah tangga Aming Supriatna Sugandi dengan Evelyn Nada Anjani kini tengah merenggang.
Komunikasi antara keduanya pun sudah tidak terjalin sejak dua pekan terakhir.
"Kalau putus komunikasi sudah dua minggu ini. Saya kemarin belum buka karena masih berharap bisa kembali lagi," ungkap kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna saat dijumpai Grid.ID di kantornya, The Bellezza Tower, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
BACA JUGA: Aming Sampai Mengeluarkan Pengganjal Bra Saat Dihadang Sekuriti
Bahkan Evelyn pun kesulitan menghubungi Aming kala berita perceraiannya terungkap di media.
"Evelyn enggak bisa konfirmasi ke Aming langsung. Semua kontak enggak dibalas," lanjut Henry.
Pihak Evelyn pun berharap kabar negatif terkait keretakkan rumah tangganya dapat segera dikonfirmasi.
BACA JUGA: Aming dan Evelyn Sudah Pisah Rumah Sejak 2 Minggu Lalu
"Jadi ya mau enggak mau ya ketemu di pengadilan nanti. Kita nanti minta pembuktian KDRT gimana, kita minta bukti dan saksi," tutur Henry.
Hari ini, Jumat 3 Maret 2017, Aming diwakili oleh tim kuasa hukumnya telah melayangkan permohonan talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam berkas gugatannya dijelaskan bahwa telah terjadi Kekerasan (KDRT) sebagai pemicunya.