Find Us On Social Media :

Istri Ustad Al Habsyi: Poligami itu Boleh tapi… Ada Syarat Syar’inya!

By Al Sobry, Rabu, 8 Maret 2017 | 20:53 WIB

Putri Aisyah Aminah gugat cerai

BACA JUGA: Gelap, Suasana Mediasi Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah

Putri juga mengatakan bahwa dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan berjuang, untuk kesejahteraan diri dan anaknya.

"Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah merubah prinsip, ada hal yang insyaallah betul-betul Syar'i," ungkap Putri.

Putri menambahkan "sudah saya upayakan, sudah saya usahakan terus tapi sepertinya Allah berkehendak lain. Allah sudah melakukan apa yang allah inginkan, saya hanya bisa tawakal berserah diri kepada allah," ujar Putri.

BACA JUGA: Sebelum Menggugat Cerai Al-Habsyi, Begini Putri Aisyah Mengenal Ustad Low

Putri juga sempat mengatakan permohonan maaf untuk masyarakat atas kasus perceraiannya ini.

"Saya mohon maaf atas pemberitaan yang tidak enak ini. Saya minta doanya untuk anak-anak saya, untuk orang tua saya, untuk Ibu saya, keluarga saya, semoga mereka bisa sabar tabah, bisa kuat, bisa mengambil ilmu dan pelajaran dari kejadian ini," tutup Putri Aisyah Aminah.

Kabarnya sidang lanjutan dari kasus perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah ini akan diadakan kembali pada 27 Maret 2017.