Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Ada pihak ketiga, salah satu alasan mengapa Putri Aisyah Aminah menggugat cerai Ustad Al Habsyi.
Namun Putri mengatakan terdapat bagian yang paling complicated yaitu masalah yang Syar'i.
Ketika ditanya apakah Ustad Al Habsyi ingin melakukan poligami, begini jawaban Putri.
BACA JUGA: Istri Ustad Al Habsyi: Poligami itu Boleh tapi… Ada Syarat Syar’inya!
"Poligami itu boleh, tapi ada aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat," ungkap Putri, istri Ustad Al Habsyi tersebut.
Ketika Ditanya lebih lanjut apa masalah yang sebenarnya terjadi pada rumah tangga mereka, Putri menahan jawabannya.
"Masalahnya dari Agustus, saya baru mengetahui bahwa.... Itu bulan Agustus" ucap Putri berhati-hati kepada media usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
BACA JUGA: Ustad Al Habsyi: Kita lihat 2 sampai 3 minggu kedepan kita akan duduk bareng...
Putri mengatakan bahwa dirinya dan Ustad Al Habsyi sudah pisah rumah sejak bulan September 2016.
Agenda dari sidang perceraian Ustad Al Habsyi ini selanjutnya adalah Mediasi tahap ke 2.
Masih ada waktu 2 minggu untuk Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah untuk berkomunikasi.
Lantas apakah Putri masih tetap ingin melanjutkan perceraian dengan Ustad Al Habsyi?
"Wallahu a'lam, hanya Allah yang tahu," jawab Putri.