Seorang dukun yang mencabuli pasiennya hingga hamil ditangkap.
M Ramly (67) ditangkap Kepolisian Metro Jakarta Selatan.
Selain MR, polisi juga menangkap istrinya, P (60) yang diduga membantu MR dalam aksi pencabulan.
Wanita berinisial K dicabuli hingga hamil.
Kini, perut K semakin membesar karena usia kandungannya sudah lima bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat hingga akhirnya MR diamankan.
"Kami amankan pelaku di kediamannya. Kami juga mengamankan istrinya berinisial P (60) karena diduga membantu pelaku dalam menjalankan aksinya," ujar Budi saat dihubungi, Rabu (8/3/2017).
BACA JUGA: Ternyata Manusia Penuh Skandal dan Konspirasi Ini Bikin Harga Cabai Melambung Tinggi
Budi tak menjelaskan secara rinci, mengenai kronologis kejadian.
Hal pasti, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat, Minggu (5/3/2017).
"Mengenai modus dan kronologisnya nanti saat rillis kami sampaikan," ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, MR mencabuli perempuan berkebutuhan khusus berinisial K hingga hamil.
M Ramly pun diarak warga sekitar ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
K mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama orangtuanya.
Anaknya yang lahir dengan kebutuhan khusus itu dilecehkan di rumah kontrakan pelaku Ramly di Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Siswi SMK Ini Dicabuli Kenalan di Facebook Berulang-ulang, Begini Kisahnya
Kejadian bermula saat MR meminta K untuk masuk ke dalam kontrakannya.
Dia mengaku dapat mengobati masalah yang diderita K.
K menuruti MR tanpa curiga dengan masuk ke kontrakannya.
Kemudian, MR membacakan doa, seperti mantra, sambil melakukan ritual lainnya yang seolah dapat menyembuhkan kondisi yang dialami K.
Setelah itu, MR melucuti pakaian K dibantu istrinya.
MR menyetubuhi K dihadapan istrinya sendiri.
MR kepada korban mengatakan, persetubuhan itu merupakan proses penyembuhan.
Lima bulan berselang, orangtua K mengaku kaget, karena perut anaknya membesar.
Setelah dipaksa untuk bercerita, K lantas menceritakan semuanya.
"Pas dites USG, Dijas sudah hamil lima bulan," ujar orangtua K.
Orangtua dan keluarga K tak terima.
Mereka mendatangi MR menanyakan perihal kehamilan K.
Tapi, MR tak mengaku.
Setelah diamuk keluarga K dan warga secara beramai-ramai, MR akhirnya mengakui perbuatan bejatnya itu.
"Baru Selasa, 7 Maret kemarin dukun cabul itu kami arak ke Polres Jakarta Selatan untuk diadili," ujarnya.
Dennis Destryawan / Tribunnews.com