Find Us On Social Media :

Curhat Istri Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah: Saya Hanya Bisa Bertawakal

By Hery Prasetyo, Rabu, 8 Maret 2017 | 23:43 WIB

Putri Aisyah Aminah Putri Aisyah Aminah dan Ustad Al Habsyi di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017)

Sidang lanjutan dari kasus perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah ini rencananya akan diadakan kembali pada 27 Maret 2017.

Adanya pihak ketiga itu yang membuat Putri amat yakin untuk menggugat cerai.

Ketika ditanya apakah Ustad Al Habsyi ingin melakukan poligami, Putri menjawab secara diplomatis.

"Poligami itu boleh, tapi ada aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat," ungkap  Putri.

BACA JUGA: Istri Ustad Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah : Selain Ada Pihak ke 3, Ada perubahan Prinsip yang betul-betul Syar'i

Ketika Ditanya lebih lanjut apa masalah  yang sebenarnya terjadi pada rumah tangga mereka, Putri menahan jawabannya.

"Masalahnya dari Agustus, saya baru mengetahui bahwa.... Itu bulan Agustus" ucap Putri berhati-hati kepada media usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Putri mengatakan bahwa dirinya dan Ustad Al Habsyi sudah pisah rumah sejak bulan September 2016.