Grid.ID - Tak ada yang menyangka rumah tangga Ustad Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah akan goncang.
Memang wajar dalam rumah tangga selalu ada kegoncangan, atau riak-riak.
Namun, dalam 8 bulan terakhir, riak-riak itu terus menggelembung dan semakin menggoncak biduk rumah tangga mereka.
BACA JUGA: VIDEO : Hasil Mediasi, Pengacara Ustad Al Habsyi 'Membangun Komunikasi dalam 3 Minggu'
Dan, inilah fakta-fakta dalam 8 bulan rumah tangga Ustad Al Habsy dan Putri Aisyiah, hingga akhirnya sampai diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
1. Putri Aisyah Aminah baru sadar ada pihak ketiga pada Agustus 2016.
2. Pada September 2016, Putri Aisyah dan Al Habsyi sudah pisah ranjang.
3. Keluarga mencoba mempertemukan semua pihak, termasuk perempuan lain dalam rumah tangga Al Habsyi.
4. Pertemuan itu tak menghasilkan kata sepakat, bahkan Ustad Al Habsyi sempat mengeluarkan kata cerai.
5. Putri Aisyah sudah ikhlas dan menyerahkan kepada Allah, kemudian mengajukan gugatan cerai pada 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT.
BACA JUGA: Dengar Soal Perceraian, Ibu Mertua Ustad Al Habsyi Syok Hingga Jatuh Sakit
6. Pada 8 Maret 2017 dilakukan pengadilan pertama atas gugatan cera Putri Aisyah Aminah binti Mochtar Bohory Muslim.
7. Pengadilan menggelar sesi mediasi.
8. Ustad Al Habsyi menginginkan rumah tangga mereka dipertahankan demi anak-anak.
9. Putri Aisyah Aminah mengatkaan, sebelumnya dia sudah mengusahakan (untuk mempertahankan rumah tangga) namun Allah sepertinya berkehendak lain.
10. Menurut Putri Aisyah, masalahnya sudah rumit dan sudah menyangkut syar'i. "Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah merubah prinsip. Ada hal yang insyaallah betul-betul Syar'i," ungkap Putri.
11. Sidah kasus gugatan perceraian ini akan digelar lagi pada 27 Maret 2017.