Find Us On Social Media :

Kalau Sayang Anak Ya Dilarang, Daripada Menyesal Seumur Hidup

By Octa, Sabtu, 11 Maret 2017 | 02:52 WIB

Anak kecil naik motor, jangan dibiarkan

Grid.ID - Apakah ladies pernah membiarkan anak kesayangan bawa motor padahal belum cukup umur?

Atau pernahkah ladies mendiamkan orang melanggar aturan lalu lintas di jalan?

Tidak hanya itu, bila dijabarkan secara detail sebenarnya cukup banyak sikap dan perilaku yang sudah menyalahi aturan.

Parahnya, sudah sampai mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lain.

Menyikapi masalah tersebut, Jusri Pulubuhu, Training Director sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Center (JDDC), menjelaskan kondisi pelanggaran saat ini sudah sangat kronis.

"Intinya kerena ada efek pembiaran dulunya, yang lanjut menjadi budaya yang salah,” kata Jusri yang dilasir Grid.ID dari KompasOtomotif, Rabu (8/3).

Dikatakan selanjutnya, pelanggaran lalu lintas banyak bentuknya, bukan sekadar menerobos lampu merah atau lawan arah, cara berkendara dan atribut yang tidak sesuai juga sudah termasuk.

Banyak contoh kasus mengenai tata cara berkendara sepeda motor yang salah dan bisa dengan mudah ditemui setiap hari.

Mulai dari penggunaan aksesori yang sebenarnya berbahaya, cara berkendara yang tidak ada etika, sampai kebiasaan buruk, seperti membawa anak kecil sembarangan dan berkendara sambil memegang hape.

Bila merujuk dari dari data World Health Organization (WHO), tingginya angka kematian akibat kecelakaan sudah makin kritis. Pada 2015, sekitar 1,25 juta orang meninggal per tahun, dengan rincian satu orang meninggal setiap 25 detik di seluruh dunia, hal ini diklaim makin meningkat setiap harinya.

"Angkanya itu lebih tinggi dari HIV atau pembunuhan!” ujar Jusri prihatin.

Lebih lanjut dibilang, apalagi melihat rata-rata yang meninggal, usianya masih sangat muda, itu belum ditambah dengan balita akibat kecerobohan saat berkendara, pembiaran yang terjadi sudah seperti pembodohan.

Untuk menangani hal ini, lanjut Jusri, harus dilakukan oleh semua elemen.

Paling utama dari lingkungan terdekat, seperti kepala keluarga, kakak-adik, baru berlanjut ke penegak hukum, pemerintah, sampai pemimpin tertinggi negara.