Grid.ID - Tabrakan beruntun alias tabrakan karambol kembali terjadi di jalan tol.
Tadi pagi, sebuah VW Scirocco ‘menyundul’ pantat Nissan X-Trail di jalan Tol JORR Serpong-Bintaro.
Hal tersebut tidak akan terjadi jika kamu sebagai pengemudi tidak lengah dan memperhatikan hal-hal berikut saat di jalan tol.
1. Jaga kecepatan aman
Setiap jalan tol memiliki batas kecepatan minimal dan maksimal.
Untuk jalan tol dalam kota Jakarta biasanya antara 60-80 km/jam, sedangkan untuk lintas luar kota seperti tol JORR sekitar 60-100 km/jam.
Tidak hanya terlalu kencang, melaju terlalu pelan di jalan tol pun berbahaya karena berisiko diseruduk dari belakang.
2. Jaga jarak aman
Naik mobil sport sembari menguntit mobil di depannya memang memacu adrenalin.
Tapi, siap-siap saja bahaya mengintai kalau kamu tidak waspada.
Sebagai patokan, jarak aman saat kecepatan mobil 100 km/jam adalah sekitar 100 m.
Mungkin agak sulit menjaga jarak sejauh itu di jalan tol Jakarta yang padat, bisa-bisa jalur kamu diserobot mobil lain.