Find Us On Social Media :

Inilah 8 Artis yang Pernah Menghuni Rutan Pondok Bambu Bersama Lidya Pratiwi

By Alfa, Minggu, 12 Maret 2017 | 02:21 WIB

Rutan Pondok Bambu adalah Rutan bertipe Kelas IIA dengan kapasitas 500 hingga 1500 orang.

Grid.ID - Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006 dan dihukum 14 tahun

Lidya Pratiwi mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur atau populer disebut Rutan Pondok Bambu.

Selain Lidya Pratiwi, ada beberapa selebriti yang pernah menghuni sel di Rutan Pondok Bambu.

JIka Lidya Pratiwi terkena kasus pembunuhan, beberapa selebriti ini terjerat kasus lain seperti kasus narkoba, kasus penganiayaan, kasus penipuan, dan tindak pidana korupsi. 

Inilah selebriti yang pernah menghuni di Rutan Pondok Bambu.

1. Ratu Felisha

Ratu Felisha terlibat kasus penganiayaan kepada Andika Monoarfa dengan sepatu pada tahun 2007.

Ratu Felisha divonis 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan.

2. Sheila Marcia Joseph

Sheila Marcia Joseph terjerat kali kasus narkoba. 

Ia divonis 1 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu pada tahun 2009.

3. Jennifer Dunn

Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba jenis shabu.

Dia pernah dua kali tertangkap, tahun 2005 dan 2009.

Untuk kasus yang terakhir, Jennifer divonis 4 tahun penjara dan menghuni Rutan Pondok Bambu.

4. Andi Soraya

Andi Soraya terjerat kasus penganiayaan yang ia lakukan.

Andi Soraya divonis 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan pada tahun 2008

5. Iyut Bing Slamet

Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba. 

Pada tahun 2011 ia divonis 1 tahun penjara.

BACA JUGA : VIDEO 'Teman-teman' Lidya Pratiwi di Rutan Pondok Bambu

6. Cynthiara Alona

Cynthiara Alona terjerat kasus pemalsuan paspor.  

Ia divonis 3 bulan penjara pada tahun 2013. 7. Angelina Sondakh

Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi karena terbukti menerima pemberian uang sebanyak Rp. 2,5 milyar dan 1.200.000 dollar Amerika.

Angelina tetap dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan membayar denda sebanyak Rp. 250 juta pada tahun 2013 setelah mendapatkan putusan peninjauan kembali (PK).

8. Eddies Adelia 

Eddies pernah menghuni Rutan Pondok Bambu karena menjadi tersangka kasus pencucian uang.

Eddies dikabarkan menerima dana sebesar Rp 1,2 milyar dalam kurun waktu 4 bulan dari suaminya.

Eddies divonis 3 bulan penjara dan mendapatkan keringan pada tahun 2015.

Ia hanya menghuni Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari.

Vonis ini dijatuhkan lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara selama lima bulan.

Sikap kooperatif Eddies selama sidang menjadi salah satu pertimbangan mengapa hakim menjatuhkan hukuman ringan.