Grid.ID - Lidya Pratiwi mengaku semakin tenang menjalani masa-masa tahanannya.
Dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung, yang melibatkan ibunya Vince Yusuf dan pamanya Tony Jusuf.
Pesinetron cantik ini mendekam di Rutan Pondok Bambu sejak 2006.
BACA JUGA: 11 Tahun Berlalu, Begini Kronologi Menyeramkan Pembunuhan yang Dilakukan Lidya Pratiwi dan Keluarga
Tak banyak yang tahu ternyata sejak tahun 2005 silam Lidya sudah memeluk agama Islam.
Ia mengatakan, masuk Islam merupakan keinginannya sendiri bukan paksaan orang lain.
Lidya juga menegaskan, menjadi mua'allaf bukan karena kasus pembunuhan yang menimpanya.
Tapi, menurutnya, itu kesadaran hati setelah mendalami ajaran Islam.
Bahkan Lidya siap berjuang untuk menegakkan keadilan.
BACA JUGA: Bahagianya Mendapatkan Remisi, Inilah Pengakuan Lidya Pratiwi
“Aku yakin aku nggak bersalah, makanya aku ingin menyampaikan semuanya di pengadilan,” akunya," ucap Lidya yang dikutip Grid.ID dari beberapa sumber.
Lidya berharap kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu akan tuntas secara hukum.