Grid.ID – Kisah Mario Teguh dan mantan istrinya, Aryani Soenarto berawal dari pengakuan Ario Kiswinar yang menyatakan dirinya adalah anak dari Mario Teguh di sebuah acara televisi.
Pernyataan tersebut nyatanya tidak diakui oleh sang motivator.
Ario Kiswinar sendiri bersikeras kalau ia memiliki bukti kalau ia adalah anak kandung Mario Teguh sedang sang motivator mengatakan bahwa pria yang akrab dipanggil Kis itu adalah anak pria lain.
Kasus pun merembes pada Ibunda Ario Kiswinar yang juga adalah mantan istri Mario Teguh, Aryani Soenarto.
Tak terima telah dituduh selingkuh dengan pria lain, Aryani Soenarto akhirnya melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
Didampingi kuasa hukumnya, Aryani Soenarto melaporkan Mario Teguh dengan pasal 310 dan 311 dengan laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Sampai dengan sekarang, belum jelas perkembangan kasus tersebut.
BACA JUGA: Mantan Istri Mario Teguh Akan Datangi Polda Metro Jaya? Ada Apa Lagi Yah?
Mario Teguh belum diketahui sudah menyandang status tersangka atau tidak.
Namun beberapa bulan terakhir diketahui, laporan tersebut sempat tertunda karena melambungnya jumlah kasus yang harus ditangani pihak kepolisian.
Aryani Soenarto sendiri dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Maret besok.
Wanita tersebut akan mendatangi Resmob Polda Metro Jaya lagi untuk menindaklanjuti laporan perkaranya atas motivator terkenal, Mario Teguh.
BACA JUGA: Siap-Siap, Besok Indonesia Bakal Sarapan Gratis, Begini Triknya!