Find Us On Social Media :

Dituduh Money Politics, Giring: Saya Datang Nggak Pakai Baju Kotak-Kotak

By Al Sobry, Rabu, 15 Maret 2017 | 02:42 WIB

Giring nggak pake baju kotak-kotak

Laporan wartawan Grid.ID, Al Sobry

Grid.ID – Kabar Giring Nidji yang dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta atas dugaan politik uang tidaklah benar.

Hal ini disampaikan langsung Giring Ganesha kepada Grid.ID, Selasa (14/3/2017) malam.

Melalui sambungan telpon, Giring mengaku gerakan amal yang dilakukannya pada Jumat, 10 Maret lalu itu adalah rutinitasnya di luar dukungan ke pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

“Saya dituduh money politic, silahkan saja kalo nggak percaya. Saya kesana nggak pake baju kotak kotak. Tujuannya cuma beramal,” ucapnya kepada Grid.ID dengan nada menyesal.

BACA DULU: (Ketahuan Diam-Diam Bagikan Sembako, Giring Punya Alasan Kenapa Dia Nggak Mau Bilang-Bilang?)

Giring sudah mengklarifikasi bagaimana ia membagikan sembako ke warga di Kampung Melayu.

Bantuan tersebut murni sebagai bagian dari gerakan kemanusiaan, bukan ada muatan politiknya.

“Kita namanya beramal sama warga nggak ngarep apa-apa. Saya nggak becanda. Saya nggak bilang apa-apa, nyoblos nomor ini nggak,” jelasnya.

“Bahwa namanya juga (beramal)pas lagi pilkada jadi harus lebih hati-hati,” katanya.

Sebelumnya, Giring menyampaikan hak jawabnya kepada media mengenai aksi amal yang dilakukannya pada Jumat lalu. BACA: BREAKING NEWS: Giring Nidji Mengaku Tidak Bermain Politik Uang)

Sebelumnya juga, koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Giring dan dua orang lainnya itu disebut telah membagikan sembako dengan memakai baju kotak-kotak khas pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

"Yang dilaporkan itu dugaan politik uang, pembagian sembako di Kampung Melayu. Salah satu yang dilaporkan itu Saudara Giring," kata Jufri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2017).

Jufri mengatakan, Bawaslu DKI akan meminta keterangan dari pelapor, terlapor, dan saksi-saksi.

BACA JUGA: (BREAKING NEWS: Giring Nidji Mengaku Tidak Bermain Politik Uang)

Penanganan pelanggaran dilakukan selama lima hari sejak resmi dilaporkan pada Senin (13/3/2017) oleh pelapor yang didampingi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

"Hari Senin baru dilaporkan resmi karena yang pertama (hari Sabtu) itu belum lengkap laporannya. Pelapornya tidak bawa identitas," kata dia.

Bawaslu DKI Jakarta bersama polisi dan jaksa yang tergabung dalam tim sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu) akan mencari tahu latar belakang Giring Nidji dan kedua terlapor lainnya dalam membagikan sembako pada Jumat (10/3/2017) lalu.

"Kami nggak tahu pendukung (Ahok-Djarot) apa enggak. Yang jelas ada masyarakat, dilaporkan dua orang. Yang dilihat membagikan itu sebagian pakai baju kotak-kotak," kata Jufri.(*)