Find Us On Social Media :

Bermasalah dengan Hukum, atau Repot Cari Notaris? Aplikasi Ini Bisa Bantu secara Real Time

By Way, Kamis, 16 Maret 2017 | 19:57 WIB

poplegal

Grid.ID- Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari sangat rendah.

Hal itu disebabkan karena banyak masyarakat yang tidak dapat menjangkau akses layanan jasa hukum.

Bisa karena faktor biaya, atau karena gap yang jauh antara jumlah penyedia jasa hukum dengan kebutuhan masyarakat.   Akibatnya, masyarakat yang awam hukum ini seringkali tidak memerhatikan apa yang menjadi hak hukumnya.

Juga tidak tahu dengan apa hak tersebut dapat dilindungi. 

Hal ini terjadi di seluruh Indonesia.

Itulah yang menjadi latar belakang lahirnya PopLegal, sebuah startup baru di bidang hukum.  

BACA JUGA (Lewat Startup PesanLab, Kini Pesan Tes Lab Bisa Dari Mana Saja)    PopLegal menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan jasa hukum secara terjangkau. 

Poplegal ini salah satu startup yang masuk program akselerasi GnB Accelerator Batch Kedua. 

Program GnB Accelerator sendiri adalah program akselerasi Fenox VC dan Infocom Corporation. 

Program yang berjalan selama tiga bulan ini menawarkan mentorship (bimbingan), support (dukungan), training (pelatihan), dan funding (pendanaan). 

Dengan bantuan teknologi online document generator, PopLegal menghadirkan sebuah sistem pembuatan dokumen perjanjian yang user-friendly dan real-time. 

Selain pembuatan dokumen, PopLegal juga menyediakan sebuah platform dimana user dapat menyimpan, meng-edit dokumen secara real-time dimana saja, kapan saja. 

Ada pula PopSupport, jika user memiliki pertanyaan seputar masalah hukum.

1. Document Generator   Doc-Gen merupakan salah satu layanan PopLegal.

Dengan Doc-Gen, user dapat membuat dokumen perjanjian semudah mengisi formulir. 

Dengan sistem online document generator, user dapat membuat dokumen perjanjian sendiri. 

Doc-Gen juga dapat digunakan untuk pembuatan form administrasi, dokumen legal & bisnis lainnya. 

User tidak perlu khawatir dengan penyusunan kalimat perjanjiannya, karena dokumen-dokumen perjanjian di dalam Doc-Gen telah dirancang oleh para profesional yang merupakan praktisi di bidang hukum.   2. Document Management System   Ini sebuah platform bagi user untuk meyimpan, meng-edit, dan me-review dokumen secara real-time. 

User juga dapat mengundang pihak-pihak terkait dalam pembuatan dokumennya. 

Hal ini bisa memudahkan user untuk membuat dokumen perjanjian yang ingin disesuaikan dengan semua pihak terkait.   3. PopSupport   Dengan PopSupport, masyarakat bisa bertanya seputar masalah hukum, tanpa harus punya kenalan advokat. 

PopSupport juga memiliki fitur yang dapat membantu masyarakat untuk terhubung ke para penyedia jasa hukum.

Misalnya ke konsultan hukum/advokat, maupun notaris/PPAT, sesuai dengan kebutuhannya dan permasalahan hukum yang dihadapi. (*)