Find Us On Social Media :

Mengapa Al Habsyi Tergoda Untuk Poligami Istri Kedua, Ini Kata Psikolog!

By Alfa Pratama, Sabtu, 18 Maret 2017 | 12:21 WIB

Ustad Al Habsyi dan istriinya, Putri Aisyah Amina

Laporan wartawan Grid.ID, Alfa Anindito Pratomo

Grid.ID - Prahara perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah semakin hangat dibicarakan karena pangkal penyebab perceraian adalah hadirnya Pihak ketiga.

Inilah yang menjadi pokok gugatan cerai Putri Aisyah Aminah kepada Ustad Al Habsyi.

Putri Aisyah Aminah  baru mengetahui kehadiran wanita kedua  sejak tahun 2016 dan dari itulah prahara rumah tangga pasangan yang sudah menikah sejak tahun 2016 dimulai.

Disinyalir, wanita kedua ustaz Al Habsyi ini sudah dinikahi selama 7 tahun. 

Ini artinya, kehadiran orang ketiga dalam pernikahan di pernikahan Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah terjadi setelah 4 tahun usia pernikahannya.

BACA JUGA : (Lihat Deh! Inikah Wajah Istri Kedua Ustaz Al Habsyi?)

Mengapa prahara rumah tangga ini bisa terjadi?

Menurut Dewi Rahyanti, psikolog dari biro Konsultan Motekar yang dihubungi oleh Grid.ID melalui telepon pada hari Jumat (17/03/2017), dalam sebuah pernikahan sebenarnya terjadi beberapa periode pernikahan yang masing-masing periode memerlukan proses adaptasi dari kedua pihak. 

Rara, panggilan psikolog senior dari kota Bandung ini menambahkan jika masing-masing pihak tidak bisa mengendalikan emosi diri sendiri tanpa mengedepankan cara berpikir maka pasangan ini akan dihadapkan pada perselisihan.

Ujung-ujungnya, jika sudah mementingkan ego masing-masing pihak maka akibat terburuknya adalah terjadi perceraian.

Periode awal pernikahan adalah ketika pernikahan memasuki  usia 5  tahun pertama yang menjadi periode pengenalan dan penyesuaian diri.