Grid.ID - Kasus pedofilia dapat mudah terjadi apalagi kasus terakhir yang terjadi di Indonesia yang pelakunya menyasar korbannya melalui media sosial.
Anak-anak merupakan salah satu pengguna media sosial yang rentan terhadap serangan dari para pelaku pedofilia.
Oleh karena itu, segera awasi dan waspadai akun sosial media anak.
Ada beberapa logo-logo yang muncul di laman media sosial yang patut dicurigai.
Biro Investigasi Federal AS (FBI) telah berhasil membongkar logo-logo yang sering digunakan kaum pedofil untuk melancarkan aksinya.
Logo-logo itu terlihat sangat lucu dan cenderung tidak menyeramkan.
Di antaranya ada yang berbentuk kupu-kupu, hati, dan ada yang spiral.
Meskipun terkesan lucu, FBI menegaskan untuk tidak tertipu dengan bentuknya.
Itu adalah logo-logo yang menyeramkan.
Beberapa logo itu adalah :
1. BLOGO alias BoyLover.
Salah satu simbol yang berbahaya adalah simbol segitiga spiral beraturan berwarna biru yang dikenal sebagai logo BLOGO alias BoyLover.
Logo ini biasa digunakan para pelaku pedofilia yang lebih memilih anak laki-laki.
2. LBLOGO alias LittleBoyLover.
Sementara pedofil yang mengincar anak-anak yang jauh lebih muda biasanya menggunakan simbol LBLOGO alias LittleBoyLover.
Logo LBLOGO bentuknya juga segitiga spiral tapi lebih tak beraturan.
3. GLOGO alias GirlLover
Mereka, baik pedofil laki-laki atau perempuan, mengincar gadis-gadis kecil menggunakan logo GLOGO alias GirlLover yang berbentuk hati spiral berwarna merah jambu.
Adapun yang tidak punya preferensi gender biasanya menggunakan logo CLOGO alias ChildLover
Lgonya berbentuk kupu-kupu yang tersusun dari empat bentuk hati.
4. CLOMAL alias Childlove Online Media Activism
Simbol CLOMAL alias Childlove Online Media Activism yang digunakan untuk mengampanyekan aktivitas mereka.
Dengan logo ini mereka ingin mengatakan bahwa hubungan seksual antara orang dewasa dan anak-anak harus dilegalkan.
Simbol-simbol banyak beredar di media sosial, blog, dan webcast selama bertahun-tahun, bahkan kabarnya juga muncul di mainan anak-anak.
Simbol-simbol ini pertama kali ditemukan pada 2007 lalu para peneliti dari Cyber Division Innocent Images Nation Initiative yang berada di bawah naungan FBI.
Logo-logo itu kemudian dikompilasikan dalam dokumen PDF dan disebarkan ke seluruh lembaga penegak hukum di seluruh negara bagian di Amerika Serikat.
Dokumen itu akhirnya bisa diakses oleh publik setelah WikiLeaks menerbitkannya—termasuk simbol-simbol lain yang biasa digunakan kaum pedofil seperti liontin, cincin, dan koin.
“Simbol-simbol pedofilia muncul dalam perhiasan, koin, situs web, tujuan utama mereka adalah mengampanyekan tujuan mereka agar tindakan mereka dilegalkan,” tulis dokumen itu.