Find Us On Social Media :

Organ Intim Disentuh, Begini Cara Menangkalnya

By Uda Deddy, Sabtu, 18 Maret 2017 | 23:45 WIB

.

Grid.ID – Yang namanya kekerasan atau kejahatan seksual, pastilah dilakukan oleh sepihak.

Apa kejahatan seksual itu?

Segala tindakan melecehkan, baik fisik maupun non-fisik yang mengarahke seksual, itu sudah termasuk kejahatan seksual.

Jangankan mencolek bagian tubuh, main mata aja sudah termasuk kejahatan seksual, lho!

Apalagi menyentuh organ seksualitas perempuan hingga menyebabkan rasa sakit,  dan mengarah ke perkosaan,  sudah pasti itu termasuk kekerasan seksual.

BACA JUGA: Jangan Nyinyir! Begini Gaya Seksi Feminin Ayu Ting Ting Saat Pakai Celana dan Rok Pendek

Meski untuk mengatasinya perlu penangangan berbagai pihak, setiap orang wajib melindungi diri sendiri.

Bagaimana cara pencegahannya?

Pusat Komunikasi dan Informasi Perempuan, Kalyananmitra bersama Kedutaan Besar Kanada untuk Indonesia  memberi beberapa tips yang berguna untukmu.

1. Berani katakan tidak jika lawan jenismu mulai mengarah ke perbuatan seksual.

2. Waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang justru orang-orang dekat sekitarmu.

3. Mengenali latar belakang calon teman dekat atau pacar dengan lebih baik.