Find Us On Social Media :

WADUH! Pabrikan Vibrator Pintar Ini Didenda Karena Melacak Kebiasaan Seksual Pengguna

By Kama, Senin, 20 Maret 2017 | 05:10 WIB

Vibrator pintar yang terhubung ke smartphone

Grid.ID - Pabrikan alat bantu seks We-Vibe tersangkut kasus hukum lantaran menjual vibrator pintar yang bisa melacak perilaku seksual pengguna tanpa sepengetahuan mereka.

Dalam persidangan di Illinois, AS, perusahaan induk We-Vibe yaitu Standard Innovation harus membayar denda dengan total senilai US$3,7 juta atau Rp53 miliar.

BACA JUGA (Wow Keren... Ini 8 Penemuan Unik Menggelitik, dari Pelukan Pacar Sampai Alat Senam Payudara)

Seperti yang dilansir Grid.ID dari Info Komputer, perangkat We-Vibe adalah vibrator yang dapat terkoneksi dengan bluetooth dan dikendalikan melalui aplikasi mobile We-Connect. 

Aplikasi bawaan We-Vibe itu bisa dipakai untuk menyalakan dan mematikan vibrator dari jarak jauh.

Tetapi, aplikasi tersebut memiliki beberapa kerentanan privasi dan keamanan. 

Data yang terkumpul dari vibrator akan dikirimkan ke Standard Innovation tanpa sepengetahuan pengguna. 

Data itu digunakan perusahaan untuk mengetahui tentang suhu perangkat, intensitas getaran, serta beberapa informasi tentang aktivitas seksual pengguna.

BACA JUGA (Jangan Nyinyir! Begini Gaya Seksi Feminin Ayu Ting Ting Saat Pakai Celana dan Rok Pendek)

Dalam pernyataan resminya, Standard Innovation menyatakan akan menjaga privasi pelanggan dan keamanan data secara serius.

“Kami terus meningkatkan peringatan privasi, keamanan aplikasi, dan menyediakan pilihan yang lebih luas bagi pengguna untuk berbagi data yang mereka inginkan,” ujar mereka, seperti dilansir Grid.ID dari The Guardian.

Menindaklanjuti kasus ini, Standard Innovation juga setuju untuk menghapus seluruh data pengguna yang sudah dimiliki dan berhenti mengumpulkan alamat e-mail dan informasi pribadi pengguna.

Sekitar 300 ribu orang telah membeli perangkat We-Vibe serta 100 ribu di antaranya mengunduh dan menggunakan aplikasi We-Connect. 

Setiap pengguna We-Vibe yang terdampak kasus ini bisa memperoleh ganti rugi dari US$199 sampai US$10.000, bergantung apakah mereka pernah memakai aplikasi We-Connect atau belum.