Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia.
Grid.ID - Kasus penculikan anak memang menjadi salah satu tindak kriminal yang selalu muncul tiap tahunnya.
Menurut data Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), ada 100 kasus penculikan anak tiap tahunnya di Indonesia.
Nah, supaya anak kamu tidak jadi korban selanjutnya, yuk pelajari beberapa modus yang seringkali dipakai oleh pelaku penculikan
Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, karena kasus ini terjadi baru-baru ini.
Pelaku diduga pura-pura gila dan mengincar anak yang sedang berada di luar rumah, yang tidak dalam pengawasan orangtuanya.
BACA JUGA (Kreatif! Bocah Ini Lolos dari Penculikan, Ketahui Rahasianya)
2. Mengaku aparat
Kejadian ini berlangsung di Tangerang, dimana anak diculik di depan mata ibunya sendiri.
Sang ibu yang menjelaskan kejadian tersebut menyebutkan kalau anaknya diambil paksa oleh oknum yang mengaku sebagai aparat.
3. Dibawa oleh pembantu rumah tangga
Balita Kimory alias Kimmy pernah merasakan kejadian ini.
Kimmy dibawa lari oleh pasangan pembantu rumah tangga.
Untungnya, pada malam harinya balita itu ditemukan petugas.
BACA JUGA (9 Cara Ini Bisa Kamu Coba Agar Terhindar dari Penculikan Anak)
4. Diberi minuman di dalam mobil
Kasus ini menimpa seorang anak berinisial AL di Bogor.
Setelah diberi minuman di dalam mobil, si anak tidak sadar dan tidak ingat lagi kejadian selanjutnya.
Sekitar 40 menit semenjak hilang, AL ditemukan lebam.
Dari pemerinksaan laboratorium, urin AL mengandung THC yang terdapat dalam tanaman ganja.
5. Dibawa lari tetangga
Zahra bocah enam tahun ini tiba-tiba menghilang setelah ibu dan ayahnya meninggalkan rumah untuk bekerja.
Tetangga yang memang kerap datang ke rumah pasangan asal Bogor ini awalnya tak menaruh curiga.
Baru ketika pulang bekerja, keduanya mendapat kabar jika anaknya menghilang.
BACA JUGA (OMG, bangun Tidur Laudya Cynthia Bella Diculik dan Disekap!)
6. Dukun beranak
Salah satu tersangka sindikat penjualan bayi, mengaku kalau bayi yang ia dapatkan adalah dari dukun beranak.
Dukun tersebut juga meminta bayaran sebesar Rp 8 juta sebagai imbalan. (*)