Grid.ID - Tak ada asap tanpa api. Begitu pepatah yang didasarkan pada hukum alam.
Sementara, asap terus mengepul dalam gonjang-ganjing rumah tangga Ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah.
Asap itu terus merambah jalur hukum. Di mana apinya?
Seperti fakta-fakta yang muncul dalam gugatan cerai Purti Aisyah kepada Al Habsyi, api itu berupa poligami sang suami selama 7 tahun yang tak diketahui istri pertama.
(BACA JUGA: Giliran Puteri Aisyah Aminah Diancam 5 Tahun Penjara Oleh Pengacara Pembantunya, Ini Kronologisnya!)
Bukankah masih ada jalur lain yang bisa ditempuh sebelum jalur hukum, agar api tak berkobar dan asap tak menyebar?
Ternyata sudah ada pertemuan keluarga.
Menurut ayahanda Putri Aisyah, Djafar Bajammal, karena kasus poligami tanpa sepengetahuan istri itu, maka diadakan pertemuan keluarga.
Di situ, kata Djafar Bajammal, sudah ada kesepakatan dan ditandatangani semua pihak.
Al Habsyi mengaku sudah menikah lagi dengan Yuyun Wahyuni.
Selain itu, Al Habsyi berjanji akan menceraikan istri kedua dengan talak 3.
(BACA JUGA: Kenapa Putri Aisyah Larang Ustaz Al Habsyi Hubungi Anaknya? Ini Penjelasannya)