Find Us On Social Media :

Biadab! Bapak Anak Cabuli Keponakannya Sejak SD

By Alfa Pratama, Kamis, 23 Maret 2017 | 04:10 WIB

Menurut CDC, ada sekitar 1,3 juta orang wanita yang pernah menjadi korban pemerkosaan

Grid.ID - Kasus pemerkosaan kembali terulang, kali ini korbannya adalah seorang gadis berinisial IPF (16), Siswi Sekolah Menegah Kejuruan (SMK).

Ia menjadi korban pencabulan keluarga terdekatnya, pamannya yang berinisial BRS dan sepupunya DD (22).

Biadabnya, IPF mengalami tindak pencabulan sejak ia berusia lima tahun.

Terungkapnya kasus ini dikarenakan korban merasa jenuh sehingga menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya di sekolah dan selanjutnya pihak sekolah menghubungi orang tua korban (AD) dan melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA (5 Kasus Pemerkosaan Paling Sadis Di Dunia, Nomer 4 Nama Korbannya Enno Farihah)

Dilansir dari Kompas.com oleh Grid.ID, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Rabu (22/3/2017), mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban dititipkan oleh orang tuanya yang tinggal di Bogor di rumah BRS di Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Orang tua korban menitipkan anaknya ke tersangka pelaku untuk bersekolah di Bekasi.

Kasus yang menimpa anak di bawah umur itu sudah lama terjadi yaitu sejak korban duduk di kelas 5 SD atau dari tahun 2010 hingga Oktober 2016.

Erna mengatakan, pemerkosaan dilakukan di dua lokasi, yakni di Tambun, Kabupaten Bekasi dan di Kampung Bulak Asri, Bekasi Utara.

Korban juga diperkosa oleh anak BRS, yang berinisial DD (22), yang merupakan sepupu korban.

DD memulai aksi bejatnya sejak korban masih di Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Erna, kedua pelaku melakukan aksi bejatnya disertai ancaman mulai dari pemukulan hingga diancam untuk dibunuh. 

Menurut keterangan kedua tersangka pelaku, mereka tidak saling tahu dalam melakukan aksinya.

Kedua tersangka pelaku terancam dijerat Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.