Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Langkah Asti Damayanti melaporkan majikannya merampas handphone-nya, sempat dinilai sebagai upaya pengalihan isu perceraian Ustaz Al Habsyi dan Putri AIsyah Aminah.
Namun, anggapan itu langsung dibantah oleh pengacara Asti Damayanti, Abu Sofyan.
(BACA JUGA: Pembantu Putri Aisyah dan Ustaz Al Habsyi tak Tahu Kenapa Handphone-nya Dirampas)
Menurut Abu Sofyan kepada awak media saat di temui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat Kamis (23/3/2017), kabar tersebut tidak benar.
"Saya rasa enggak. Kebetulan saja ini berbarengan," ujar Abu Sofyan.
Asti Damayanti sendiri saat ini mengaku masih tinggal di kediaman Ustad Al Habsyi.
Pihak Putri Aisyah juga bersuara terkait hal ini.
(BACA JUGA: Ustaz Al Habsyi Mengaku Tak Tahu Soal Gugatan Perampasan HP, Sejelek Putri Aisyah Ia Ibu Anak-anaknya)
Menurut kuasa hukum Putri, Elza Syarief yang ditemui saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Kamis (23/3/2017), kasus ini sengaja dibesar-besarakan oleh pembantunya sendiri. Seakan-akan, hal ini benar perampasan HP.
Elza Syarief juga yakin betul pelaporan pembantu tersebut berhubungan erat dengan kasus perceraian yang sedang dihadapi kliennya dengan Ustad Al Habsyi.
(BACA JUGA: Abu Sofian Pengacara PRT Ustaz Al Habsyi dan Putri Aisyah Mendatangi Reskrimum Polda Metro Jaya)
Karena merasa tidak suka dengan tuduhan tersebut, Putri pun berencana membuat laporan balik kepada Asti dengan tudingan pencemaran nama baik.
Agenda kelanjutan atas hasil laporan yang dilakukan Asti Damayanti ini belum diketahui.
Hal tersebut dikatakan oleh Abu Sofyan "Agenda selanjutnya kita tunggu panggilan dari penyidik. Penyidik yang berwenang untuk pemanggilan Putri," ungkap Abu Sofyan.
Abu Sofyan juga mengatakan bahwa ia akan menghadirkan minimal 2 saksi dalam kasus tersebut.