Agenda kelanjutan atas hasil laporan yang dilakukan Asti Damayanti ini belum diketahui.
"Agenda selanjutnya kita tunggu panggilan dari penyidik. Penyidik yang berwenang untuk pemanggilan Putri," ungkap Abu Sofyan.
Abu Sofyan juga mengatakan bahwa ia akan menghadirkan minimal 2 saksi dalam kasus tersebut.