Grid.ID - Perempuan asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan ini mungkin sudah gelap.
Perempuan yang berinisial NR dan baru berusia 20 tahun itu akhirnya ditangkap polisi karena telah membuang anaknya sendiri.
Sebelumnya, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng digemparkan oleh penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang masih hidup di semak belukar pada pukul 17.30 wita Kamis, (23/3/2017).
Ternyata, bayi itu adalah anak kandung NR.
Dia melahirkan sendiri kemudian membuangnya ke semak belukar.
Wakapolres Bantaeng, Kompol Suprianto mengatakan, NR membuang bayi laki-lakinya di Dusun Borongtarampang, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Ia dibekuk di kediamannya yang hanya berjarak 100 meter dari lokasi kejadian.
"Dari hasil penyelidikan anggota kami akhirnya berhasil membekuk pelaku pembuangan bayi yang tak lain adalah orangtua kandungnya sendiri," ujar Suprianto, Jumat (24/3/2017).
Suprianto mengatakan, NR mengaku terpaksa membuang bayinya lantaran malu atas hasil hubungan gelapnya.
NR melahirkan bayinya tanpa bantuan orang lain di rumahnya sebelum membuangnya ke semak belukar.
"Saya buang karena takut ketahuan punya anak padahal saya belum pernah bersuami" kata NR saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bantaeng.
NR, sambung Suprianto, dihamili oleh pacarnya yang dikenalnya melalui telepon seluler.
Namun, pria yang menghamilinya kabur setelah mengetahui bahwa NR hamil dan enggan bertanggung jawab.
Saat dibekuk, NR langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng.
Dari hasil pemeriksaan medis, NR positif telah melahirkan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa dia dihamilih oleh pacarnya yang kabur tak mau bertanggungjawab. Dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. sementara bayinya alhamdulillah dalam keadaan sehat di rumah sakit," imbuhnya.