Grid.ID - Daftar selebriti yang tersangkut kasus narkoba bertambah lagi.
Kali ini pedangdut kondang Ridho Rhoma terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tertangkap tangan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA (Ridho Rhoma Ditangkap Bersama Barang Bukti 0,7 Gram Shabu!)
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Suhermanto berjanji akan menjelaskan lebih jauh seputar penangkapan putera Raja Dangdut Rhoma Irama malam nanti.
BACA JUGA (Ridho Rhoma Ditangkap Karena Narkoba, Keluarga Syok!)
Meski begitu, dari informasi yang diperoleh Grid.ID dari Tribunnews.com, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotal kawasan Pesing, Jakarta Barat.
Dia diamankan petugas di lobi hotel itu dengan barang bukti satu paket sabu.
BACA JUGA (BREAKING NEWS: Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Narkoba!)
Di samping itu, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.
Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta. (*)