Grid.ID - Petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Ridho Rhoma di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017) malam.
Ridho Rhoma bukan satu-satunya pedangdut yang tersandung kasus narkoba.
Dikutip dari Tribunnews, tahun 2016 yang lalu, pedangdut senior Imam S Arifin pun juga terjerat kasus serupa.
Imam S Arifin diamankan petugas Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti sabu di Apartemen Crysan, Jalan Rajawali Selatan, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016).
Imam S Arifin adalah pedangdut yang paling sering bolak-balik menghuni jeruji besi.
Tahun 2016 bukan kasus pertama kali Imam S Arifin tertangkap.
Di tahun 2008, dia sempat ditangkap dan dijebloskan ke penjara selama 14 bulan.
Beberapa saat menghirup udara bebas, dia lagi-lagi ditahan karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu.
Praktis Imam S Arifin sudah tiga kali tersandung kasus narkoba.
Siapa sangka kasus yang menimpanya kini dialami anak Raja Dangdut Ridho Rhoma. (*)