Polisi kini akan terus mengembangkan perkara ini dan mengejar orang-orang yang terkait dalam transaksi dan penggunaan narkoba tersebut.
Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Irama tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.
AKBP Suhermanto yang jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bilang bahwa memang ada penangkapan Ridho Irama.
Ridho ditangkap Sabtu (25/3/2017) pagi.
Dia datang ke hotel itu untuk membeli lagi dan untuk mengonsumsinya.
Kronologi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebutkan, Ridho ditangkap masih dalam pengaruh sabu.
Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram, polisi juga menemukan dua korek gas dan satu bong yang dipakai membakar sabu.