Find Us On Social Media :

Ridho Rhoma 2 Tahun Candu Shabu, Ke Hotel Jam 4 Pagi Mau Beli Shabu

By Rich, Sabtu, 25 Maret 2017 | 23:46 WIB

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Shabu

Grid.ID - Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Irama tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.

AKBP Suhermanto yang jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bilang bahwa memang ada penangkapan Ridho Irama.

Ridho ditangkap Sabtu (25/3/2017) pagi.

Dia datang ke hotel itu untuk membeli lagi dan untuk mengonsumsinya.

Kronologi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebutkan, Ridho ditangkap masih dalam pengaruh sabu.

Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram, polisi juga menemukan dua korek gas dan satu bong yang dipakai membakar sabu.

Selain itu juga diungkapkan, kalau anak raja dangdut Rhoma Irama ini sudah lama jadi pengguna narkoba.

"Sudah 2 tahun, tersangka menggunakan narkoba jenis sabu," ucapnya.

(Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap, Dikutit Polisi Sejak Dari Thamrin)

Pada 2 tahun lalu, Ridho pernah juga tersangkut masalah.

Mobil jenis sedan miliknya menabrak mobil lain yang sedang parkir

Tempat kejadian perkaranya ada di kawasan Lotte Avenue Kuningan, Jaksel.

Kejadin itu sendiri terjadi pada hari minggu dini hari (16/4/2015) yang dikutip Grid.ID dari Nova.id.

Raja dangdut Rhoma Irama yang diwawancara waktu itu membenarkan kejadian tersebut.

 "Oh iya, dia nabrak mobil parkir," kata Rhoma saat ditemui di Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Saat itu juga beredar bahwa kecelakaan tersebut disebabkan Ridho mabuk.

(Baca Juga: Ridho Irama Ditangkap - Pernah Menabrak Mobil Parkir Dikira Mabok, Sekarang Ketangkap Karena Shabu Di Hotel? )

Mengutip perkataan AKBP Suhermanto soal Ridho Irama sudah pakai sabu sejak 2 tahun lalu, senada dengan isu yang beredar waktu itu.

Bahwa pedangdut ganteng ini dalam kondisi 'fly' saat menabrak mobil parkir.(*)

(Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap - Ridho Rhoma Batal Tampil di Acara D’Academy Besok)