Grid.ID - Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap di sebuah lobi hotel dan dinyatakan positif narkoba.
Bahkan fakta terbaru sudah dilakukan tes urine dan hasilnya positif barkoba.
"Sudah kita tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat live di acara Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (25/3/2017).
Barang bukti yang ditemukan antara lain shabu 0,76 gram, korek api, alat hisap shabu (bong) dan mobil.
BACA JUGA (Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Menggunakan Narkoba di Apartemen Thamrin)
Kehebohan atas tertangkapnya putra raja dangdut Rhoma Irama inipun ditanggapi netizen cukup beragam.
Seperti terekam dalam komentar Instagram Ridho Rhoma dalam postingan yang paling terakhir diunggah di akun ridho_rhoma.