Laporan wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID - Saat ini, Sabtu (25/03/2017) jam 19.10 di Polres Metro Jakarta Barat sedang berlangsung persiapan gelar perkara tertangkapnya penyanyi dangdut, Ridho Rhoma.
Beberapa media sudah siap menunggu pihak kepolisian menjelaskan perkara tertangkapnya Ridho Rhoma yang dilakukan pada Sabtu (25/03/2017) dini hari jam 04.00 WIB di Hotel Ibis Jakarta Barat.
Suasana ruang press conference nampak penuh media termasuk wartawan Grid.ID, Ratih Waseso.
Rencananya press conference akan akan diadakan pada pukul 19.00 WIB tetapi hingga pukul 19.10 belum dimulai.
Kronologi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebutkan, Ridho ditangkap masih dalam pengaruh sabu.
Sebelum berada di hotel di Pesing, dia sudah menggunakan sabu bersama temannya di apartemen di Thamrin.
BACA JUGA (5 Fakta Tertangkapnya Ridho Rhoma, Anak Rhoma Irama)
Kemudian, dia pergi ke sebuah hotel di Pesing untuk membeli sabu seberat 0,7 gram seharga Rp1,8 juta.
"Sepertinya dia ingin memakai lagi," kata Suhermanto.
Ketika ditangkap, Ridho masih dalam pengaruh sabu.
Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram, polisi juga menemukan dua korek gas dan satu bong yang dipakai membakar sabu.
Polisi kini akan terus mengembangkan perkara ini dan mengejar orang-orang yang terkait dalam transaksi dan penggunaan narkoba tersebut. (*)