Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Ridho Rhoma resmi menjadi tersangka kasus narkoba setelah tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu pada hari Sabtu (25/03/2017).
Ridho Rhoma ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0.7 gram beserta alat hisapnya di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie memaparkan alasan Ridho Rhoma memakai narkoba saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA (Ridho Rhoma Tertangkap Polisi, Kecanduannya Pernah Ditegur Rhoma Irama)
"Berdasarkan pengakuan (Ridho Rhoma), ia menggunakan narkoba karena beban pekerjaannya," ujar Roycke saat ditemui para wartawan termasuk Grid.ID.
"Mungkin dia menggunakan agar tidak cepat ngantuk. Obat obat seperti ini 'kan bawaannya juga tidak bisa tidur," ungkap Roycke.
Kombes Pol Roycke Langie mengungkapkan alasan ini baru keterangan sementara saja yang muncul dari pengakutan tersangka.
"Ini keterangan sementara. Bisa saja keterangan ini berkembang saat penyelidikan," tuturnya.
BACA JUGA (5 Fakta Tertangkapnya Ridho Rhoma, Anak Rhoma Irama)
Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00.
Dalam keterangan pers yang berlangsung di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (25/03/2017), Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie menerangkan bahwa ada 7 barang bukti yang disita dari 2 lokasi penangkapan. .