Sedangkan tersangka IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat.
Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika.
Ridho sudah diinterogas oleh pihak polisi dan bersikap kooperatif.
Namun, dalam foto-fotonya, dia tampak lesu dan bahkan tertunduk mencoba menghindari kamera.
Menurut Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, kondisi Ridho biasa saja, tak terlihat teler.
"Namun, yang pasti ketika di tes urinenya dia positif," katanya. (*)