Find Us On Social Media :

Terlalu, Seorang Ibu Berusia 83 Tahun Digugat Anak Kandungnya Rp 1,8 Miliar

By Uda Deddy, Minggu, 26 Maret 2017 | 18:07 WIB

Fatimah (90) bersama cucunya, Rudi (44), tengah menunggu petugas pengadilan datang ke rumahnya

Kasus itu, lanjut dia, menjadi pembelajaran bagi kehidupan manusia lainnya dalam memaknai kehadiran ibu.

"Kasus ini ada pesan moralnya buat kita semua, hargailah ibu yang telah melahirkan kita," katanya.

Kasus perdata itu sudah memasuki proses persidangan keenam di Pengadilan Negeri Garut.

Kasus tersebut menggugat Siti Rokayah (83) warga Kecamatan Garut Kota oleh penggugat Yani Suryani anak Siti beserta suaminya Handoyo Adianto warga Jakarta Timur.