Grid.ID - Ridho ditangkap dengan bukti 0.7 gram jenis Shabu lengkap dengan alat hisapnya di hotel kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017)
Dari hasil tes urine Ridho dinyatakan positif.
Dalam penangkapan tersebut didapatkan barang bukti, selain 0,7 gram sabu, juga serta pil yang berjenis obat penenang.
Kakak tertua Ridho Rhoma, Debby Veramasari Rhoma, terkejut dengan penangkapan adiknya, Ia pun menengok adiknya Ridho.
Awalnya, ia menyangka kalau kabar penangkapan Ridho adalah kabar bohong alias hoax.
"Aku kira ini hoax, pas dikasih tahu teman-teman (media)" ucap Debby.
BACA JUGA (Krisna Murti Pengacara Ridho Rhoma: Di Rehab Karena Cuma 0,7gram)
"Alhamdulillah, udah ditengok, enggak ditanya yang berat-berat tadi. Beliau juga masih shock. Jadi, kami keluarga engak mau terlalu banyak nanya.
Saya mohon doanya semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," ucap Debby saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, (26/03/2017).
Pasalnya, selama ini, Ridho dan dinilai sebagai pedangdut yang selalu menjaga imejnya dengan baik.
Ridho terbilang jauh dari gosip miring apalagi dikabarkan sebagai pengguna narkoba.
(Baca Juga: Sedih! Semoga Ridho Rhoma Dapat Hikmah Serta Hidayah, Cek Video Ini)