Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Ridho Rhoma masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, karena kasus kepemilikan narkoba.
Sejauh ini, keluarga masih mengusahakan agar Ridho bisa direhabilitasi dengan mengajukan asesmen kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA (Ridho Rhoma Jadi Korban Narkoba, Ini Harapan Raja Dangdut!)
"Pihak keluarga memberikan surat untuk memohon, korban RR adalah korban dan minta rehabilitasi.”
“Kita akan proses sesuai aturan berlaku, dimana ada asesmen dan lain-lain," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan saat dijumpai Grid.ID di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen. S. Parman No.31, Palmerah, Jakarta Barat. Senin (27/3/2017).
BACA JUGA (Ridho Rhoma Ngaku Menyesal Ikut Pesta Narkoba, Ini Hal yang Disyukurinya!)
Meski demikian, pihak kepolisian juga belum bisa memberi kepastian atas permohonan tersebut.
"Berdasarkan asesmen bukan pertimbangan kita, polisi lakukan asesmen layak atau tidak rehab," tutup AKBP Adex Yudiswan. (*)