Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Penyanyi Ridho Rhoma harus mendekam di Polres Jakarta Barat karena kedapatan mengonsumsi sabu.Hal tersebut membuat Ridho Rhoma harus membatalkan semua kontrak kerjanya termasuk lagu baru yang ingin dirilisnya dekat ini.
Diceritakan sang manajer, Tanti, Ridho Rhoma tampaknya sangat merasa bersalah karena hal ini, ia pun meminta permohonan maaf.
"Dia permintaan maaf buat fansnya, juga kepada klien-klien yang sudah mau bekerja sama dengan dia. Dia cuma ingin disampaikan maaf," ucap Tanti kepada tim Grid.ID di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen. S. Parman No.31, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (27/3/2017) ini
BACA DEH (Ridho Rhoma Jadi Tahanan Narkoba, Ini Pengakuan Manajer Soal Kerjaan, Sedih Deh!)
Tanti menjelaskan, kalau dirinya beserta yang lainnya tetap menukung Ridho Rhoma agar mendapatkan yang terbaik.
"Kami semua men-support. Temen-temen fansnya juga men-support dan mendoakan supaya yang terbaik buat Ridho Rhoma," tutup Tanti. (*)