Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Ridho Rhoma hari ini banyak disambangi oleh kerabat-kerabatnya di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).
Salah satu yang menyambanginya yaitu teman-teman satu bandnya.
Menurut sahabat Ridho, Asma Dhanny, Ridho merupakan sosok yang memilili pola hidup sehat.
"Ridho terkenal dengan pola hidup sehat, gemar olahraga, pokoknya sehat lah," ucapnya ketika ditemui tim Grid.ID seusai menjenguk Ridho.
Menurutnya, orang-orang terdekat Ridho sontak kaget mendengar kabar ini.
"Yang pasti kita semua kaget, kita anggap ini semua ujian lah ya, dan pelajaran untuk kita semua," tambah Asma Dhanny.
BACA JUGA (Dibawa ke Kantor BNN, Ridho Rhoma Sembunyikan Wajah, Ada Apa?)
Ridho Rhoma juga tidak pernah menampakkan gelagat sebagai seorang pemakai barang haram tersebut.
"Nggak ya (terlihat gelagat sebagai pemakai) karena hidupnya sehat," tambahnya.
Diakuinya juga, Ridho Rhoma tidak pernah curhat tentang masalah berat kepada para sahabatnya.
"Curhat segala macem juga cuma sebatas kerja aja nggak ada yang masalah pribadi," tutup Asma Dhanny.
Sebelumnya, Ridho Rhoma sedang dalam penahanan di Kantor Polres Jakarta Barat karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Keluarga Ridho Rhoma mengajukan untuk rehabilitasi.
BACA JUGA (Ini Deretan Lagu-Lagu Hits Ridho Rhoma, Bikin Kangen Karya-Karyanya)
Namun, baik dari pihak kepolisian maupun BNN belum bisa memastikan apakah permintaan tersebut dapat diterima atau ditolak.
"Proses selanjutnya, apakah direhabilitasi sambil penyidikian dilaksanakan itu sepenuhnya tergantung penyidik. Itu semua ada aturannya, dan nanti jika memang memungkinkan tim asessment ditunjukkan oleh tim terpadu," ucap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Armand Depari, kepada tim Grid.ID di kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Menurut Irjen Pol Armand Depari, semua ini butuh pertimbangan dari pihak penyidik.
Hasil assesment yang akan memberi keputusan yang bersangkutan dikirim untuk mendapat terapi atau rehabilitasi.
Lebih lanjut, Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sulis, menjelaskan kriteria apa saja yang dibutuhkan Ridho Rhoma agar bisa menjalani rehabilitasi. "Proses asesmentnya itu ada asesment medis, sosial dan psikologi, dan hukum. Tiga-tiganya ini akan dipertimbangkan oleh tim asesment itu utk direkomendasikan," ucapnya. "Contoh kalau medis, dia punya ketergantungan yang cukup tinggi itu apa dasarnya. Sama halnya juga psikologi dan sosial, psikologi akan evaluasi psikisnya. Kalau hukum, nanti dilihat apakah Ridho ada di dalam jaringan itu," tambah Kombes Pol Sulis. Ditambahkan Kombes Pol Sulis, salah satu syarat bisa direhab itu adalah limitasi terhadap barang bukti. Batasan bisa direhabilitasi adalah 0,76 gram.
Di bawah itu berhak dilakukan rehab. Untuk selanjutnya status Ridho ini memang masih belum bisa diputuskan.