Penyanyi dangdut Ridho Rhoma membuat publik terkejut pada akhir pekan lalu karena tersandung kasus narkoba.
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari lalu.
Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 0.7 gram yang disimpan dalam kantong kertas cokelat di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ia tumpangi. Polisi juga menemukan alat isap jenis bong.
Hari itu juga, Ridho menjalani tes urine dan hasilnya menyatakan ia positif mengonsumsi sabu. Ridho pun berubah status dari "pangeran dangdut" menjadi tersangka kasus narkoba.
BACA JUGA (VIDEO - Manager Ridho Rhoma: Ridho Minta Maaf Kepada Fans dan Klien)
Namun sang ayah dan saudara-saudaranya menganggap Ridho hanyalah korban dari obat-obatan terlarang. Karena itu, pihak keluarganya lewat kuasa mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Ridho, Minggu (26/3/2017).
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan dalam wawancara di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/3/2017) kemarin.
Untuk itu, Ridho pun dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) guna menjalani tes laboratorium. Sekira pukul 14.45 WIB, Senin (27/3/2017) siang, Ridho akhirnya muncul ke publik setelah dua hari mendekam di balik jeruji.
Ia yang mengenakan blazer biru tua, celana jins abu-abu, dan sandal tampak berjalan dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat sambil diapit oleh tiga petugas kepolisian.
BACA JUGA (Dari Darah Sampai Rambut, Begini Pemeriksaan yang Dijalani Ridho Rhoma di BNN)
Ridho terus menundukkan kepala, sementara wajahnya tertutup buff atau penutup wajah serta topi hitam. Saat dihampiri awak media, Ridho diam seribu bahasa.
Dengan sigap tiga petugas kepolisian yang mendampinginya langsung menggiring Ridho masuk ke dalam mobil Innova hitam yang sudah terparkir di halaman Polres Jakbar.