“Semua orang bisa menilai sendiri, publik melihat apa yang terjadi," ujar Putri Aisyah saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan Raya PKP No.24, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Hari ini, mediasi antara Putri Aisyah dengan ustaz Al Habsyi dinyatakan gagal.
(Baca Juga: Ketahuan Putri Berpoligami 7 Tahun, Ustaz Al Habsyi Katakan Ini Sudah Takdir )
Artinya, sidang mereka selanjutnya akan langsung masuk ke dalam pokok perkara perceraian.
“Kalau mediasi gagal ya itu otomatis hukum acaranya," ujar Vidi Galenso Syarief.
Sebelumnya, Putri Aisyah mengaku terakhir ia berkomunikasi dengan ustaz Al Habsyi pada saat mediasi pertama tanggal 8 Maret 2017 lalu. (*)
(Baca Juga: Ustaz Al Habsyi Mengaku Tak Tahu Soal Gugatan Perampasan HP, Sejelek Putri Aisyah Ia Ibu Anak-anaknya)
Facebook Live Jalannya Persidangan