Find Us On Social Media :

Ini Negara Tertua di Dunia, Berdiri Sejak 301 SM dan Hukumnya Sudah Berumur 400 Tahun Lebih

By Way, Kamis, 30 Maret 2017 | 00:55 WIB

San Marino

Grid.ID- Berdasarkan catatan sejarah, negara ini berdiri sejak abad 301 (Sebelum Masehi).

Namun secara konstitusi baru disahkan menjadi negara pada tahun 1600.

Negara itu adalah San Marino

Menurut informasi yang dilansir Grid.ID dari Kompas.com, negara ini merupakan negara tertua di dunia.

BACA JUGA (5 Negara Terkaya di Dunia yang Tidak Disadari Warganya Sendiri )

Banyak keunikan di negara ini, di antaranya bebas pajak.

Uniknya, negara ini tidak punya perbatasan dengan negara di sekitarnya.

Jadi untuk masuk ke negara itu cukup dengan visa schengen untuk masuk ke negara itu.

Visa Schengen adalah jenis visa untuk kunjungan singkat ke beberapa negara anggota Schengen.

BACA JUGA (Di Negara-Negara Ini, Poligami Dilarang)

Negara itu adalah Austria, Belgia, Denmark, Finalndia, Jerman, Islandia, Italia, Luxemburg, Norwegia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Selain menyandang nama sebagai negara tertua di dunia, San Marino juga merupakan negara terkecil di Eropa, setelah Vatikan dan Monaco.