Grid.ID- Pria berinisial PN (36) dan janda muda berinisial IN (25) ini hidup bertetangga.
Dua warga ini ini tingagl di desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.
Mungkin saja PN tergoda dengan janda muda yang dilihatnya setiap hari.
Entah dorongan apa, PN memberanikan diri mendekati rumah si janda.
Merasa aman tak ada yang melihat, PN pun mengintip dari lubang pintu rumahnya.
Kejadian itu berlangsung malam hari.
Mungkin ini kali ke sekian ia mengintip IN.
Buktinya, saat ia mengendap-endap mendatangi rumah IN, diam-diam warga sudah siaga.
Belum sempat melihat si janda, warga telah menangkap PN.
BACA JUGA (Mengejutkan, Pemuda 24 Tahun dan Janda 67 Tahun Tinggal Berlantaikan Tanah dan Kasur Kapuk Tipis )
Warga sempat memboyong PN ke Balai Desa Slinga.
Atas laporan warga, polisi pun segera ke lokasi untuk mengamankan PN.
Untung saja, warga tak main hakim sendiri.
Kepada polisi, DN mengakui niat bejatnya, untuk mengajak IN berhubungan intim.
Karena ulahnya itu, warga menuntut PN membuat surat pernyataan.
BACA JUGA (Ternyata! Istri Muda Ustaz Al Habsyi Berstatus Janda Anak Satu)
Isinya, nggak mengulangi perbuatannya lagi.
Disaksikan polisi, kepala desa dan perwakilan warga, dia diminta berjanji tidak mengintip janda muda itu lagi.
Usai membuat pernyataan, PN mendapat pembinaan. (*)