Find Us On Social Media :

Fenomena Tes Keperawanan Di Indonesia, 3 Hal Ini Bikin Itu Kategorinya Kekerasan Seksual

By Octa, Kamis, 30 Maret 2017 | 19:38 WIB

Prilly Latuconsi saat meminta surat pengantar tes keperawanan

Nah, ada lagi fakta tes keperawanan yang harus kamu tahu.

Cewek berhak loh menolak ketika dipaksa melakukan tes keperawanan.

Hal ini dikarenakan tes keperawanan dilakukan dengan mamasukkan dua jari ke dalam vagina sehingga kalau dipaksakan adalah perilaku yang tidak manusiawi, kejam dan merendahkan martabat.

Menurut deklarasi Universal Hal Asasi Manusia dan Konvenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), tes keperawanan yang dipaksakan juga bisa dikategorikan oleh kekerasa seksual loh.(*)